Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemnaker Terus Sosialisasikan Prosedur Penempatan Pekerja Migran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemnaker Terus Sosialisasikan Prosedur Penempatan Pekerja Migran
Nasional

Kemnaker Terus Sosialisasikan Prosedur Penempatan Pekerja Migran

Iqbal
Iqbal Published 10 Mar 2023, 14:29
Share
3 Min Read
Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Suhartono. Foto: Kemnaker
Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Suhartono. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID -Pemerintah terus menyosialisasikan tata cara pengiriman tenaga kerja migran Indonesia ke luar negeri kepada masyarakat luas, terutama di daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binapenta&PKK terus lakukan sosialisasi secara intens ke beberapa wilayah yang menjadi ‘kantong’ pekerja migran Indonesia. Hal ini dilakukan pasca digagalkannya beberapa kasus penempatan pekerja migran Indonesia, terbaru yang terjadi di Bandara Juanda, Surabaya, sebanyak 38 CPMI (calon pekerja migran Indonesia) yang akan diberangkatkan ke negara penempatan Timur tengah pada bulan Oktober tahun lalu.

Direktur Jenderal Binapenta&PKK, Suhartono, mengatakan pasca telah diterbitkannya Kepdirjen Binapenta dan PKK terkait penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia, saat ini sudah terdapat 78 negara penempatan yang telah dibuka bagi pekerja migran Indonesia, dengan total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai kurang lebih sembilan juta orang. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Penempatan PMI Secara Prosedural, di Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri dimulai dari desa. Desa merupakan titik awal perjalanan para Pekerja Migran Indonesia untuk berangkat bekerja ke luar negeri,” katanya.

Baca Juga

Sebanyak 2 ribu paket sembako bantuan kemanusiaan dari Kapolri dibagikan ke seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan agar segera didistribusikan ke masyarakat membutuhkan, Rabu (29/3). Turut hadir Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo langsung memberikan sembako ke warga setempat. Foto: Divhumas Polri
Lagi, Ribuan Paket Sembako Kapolri Diberikan ke Masyarakat Membutuhkan di Jakarta Selatan
Raker Bersama Komisi X DPR RI, Plt Menpora Bahas Persiapan Piala Dunia U-20 Hingga SEA Games 2023 Kamboja
Kemenkes: RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi

Untuk itu marilah kita bersama-sama untuk menyatukan persepsi serta memiliki komitmen bersama dalam upaya mengedukasi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia untuk mendapatkan informasi awal yang akurat tata cara bekerja ke luar negeri secara benar, aman dan nyaman.

“Kreatifitas dan inovasi semacam ini perlu terus dikembangkan sebagai upaya bersama mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik lagi,” jelas Suhartono.

Lebih lanjut, Suhartono mengungkapkan, saat ini pemerintah terus melakukan kebijakan dalam rangka meningkatkan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia sebagai subyek menjadi perhatian utama pemerintah saat ini. Tujuannya adalah untuk mengubah tradisi lama yang menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia sebagai obyek yang mudah dieksploitasi oleh para pihak untuk kepentingannya.

“Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang informasi bekerja ke luar negeri secara prosedural dimulai dari pra penempatan, selama penempatan dan setelah penempatan. Upaya perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus dilakukan seiring dengan perkembangan arus informasi yang begitu cepat,” ungkap Suhartono.

Selanjutnya, Suhartono menuturkan bahwa Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023.

Dalam Permenaker terbaru ini terdapat beberapa penambahan manfaat jaminan sosial dalam rangka meningkatkan pelindungan dan pelayanan bagi PMI dari risiko sosial dalam hal terjadi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

“Dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT, para PMI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,” pungkasnya. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemnaker, pekerja migran, PMI
Iqbal 10 Mar 2023, 14:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Sekretariat Presiden mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Istana Kepresidenan Bogor. Foto: PT PLN (Persero) Heru Budi Hartono Resmikan SPKLU PLN Pertama di Lingkungan Istana Kepresidenan, Dukung Pencapaian NZE 2060
Next Article Ketua umum KBPA, Noor Rochmad (kiri) bersama Direktur Bisnis Maswar Purnama dalam momentum seminar kewirausahaan di Kantor Pusat Bank Mandiri Taspen, Rabu (8/3). Foto: Dok KBPA Keluarga Besar Purna Adhyaksa-Bank Mandiri Taspen Gelar Seminar Kewirausahaan
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Tiga agenda dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenpora bersana Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa(28/9).
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20

Gaya hidup
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023
29 Mar 2023, 03:37
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?