Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bongkar Kepemilikan Saham 134 Pegawai Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Bongkar Kepemilikan Saham 134 Pegawai Pajak
Headline

KPK Bongkar Kepemilikan Saham 134 Pegawai Pajak

Farih
Farih Published 08 Mar 2023, 22:50
Share
2 Min Read
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK., Rabu (8/3). Foto: Tangkapan Layar Live YouTube KPK.
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 134 pegawai pajak diduga memiliki saham di ratusan perusahaan. Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran asal muasal aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

“Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Meski tidak ada larangan, namun ia mengingatkan kepemilikan saham oleh pegawai pajak beresiko menimbulkan konflik kepentingan. Terutama, jika saham perusahaan yang dimiliki itu bersinggungan dengan pekerjaan pegawai Pajak.

“Sebenarnya bukannya nggak boleh, karena PP Nomor 30 tahun 80 dulu memang melarang. Tapi, PP 53 Tahun 2010, tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika. Tidak berhubungan dengan pekerjaan,” katanya.

Meski begitu, KPK akan tetap mendalami 280 perusahaan yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak.

“Pekerjaan saya pegawai Pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita,” ujar Pahala.

Direktorat LHKPN KPK kini juga menelusuri kekayaan dari 134 pegawai Pajak yang memiliki saham perusahaan tersebut.

“Kita akan sampaikan ke Kemenkeu (134 orang pegawai pajak), sambil kita lihat juga bagaimana profil dan kekayaannya,” tandas Pahala.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pegawai pajak, Saham
Farih 08 Mar 2023, 22:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peringati Hari Perempuan Internasional, Rhemanty Terus Pacu Prestasi
Next Article Polda Metro Tahan AG Pacar Mario Dandy
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Tiga agenda dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemenpora bersana Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa(28/9).
HeadlineNasional

Ini Penjelasan Lengkap  Plt Menpora Muhadjir usai RDP dengan DPR terkait nasib Piala Dunia U-20

Gaya hidup
Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023
29 Mar 2023, 03:37
Tekno/Science
Jangan Ngaku Esports Lovers Kalau Belum Jadi Saksi Turnamen, Spring Showdown-The BLAST Premier 2023 Mulai Besok!
28 Mar 2023, 22:25
Kriminal
2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
28 Mar 2023, 23:20
Nasional
Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
28 Mar 2023, 23:30
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?