Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PB KAMI Minta Ketua PPATK dan KPK Bergerak ke Kementerian Keuangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PB KAMI Minta Ketua PPATK dan KPK Bergerak ke Kementerian Keuangan
Hukum

PB KAMI Minta Ketua PPATK dan KPK Bergerak ke Kementerian Keuangan

Iqbal
Iqbal Published 10 Mar 2023, 16:56
Share
4 Min Read
Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni dan massa pengunjuk rasa saat demo di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. PB KAMI
Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni dan massa pengunjuk rasa saat demo di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. PB KAMI
SHARE

Dia menambahkan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman tidak menunjukan angka Rp 300 triliun yang sebelumnya diungkap Mahfud MD dan PPATK.

“Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya tidak lihat dalam surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya engga tahu juga Rp 300 triliun dari mana. Nanti saya akan kembali lagi ke Jakarta. Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Ivan angkanya dari mana. Dengan ini saya juga punya informasi yang sama dengan anda semuanya, media, dan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut adanya temuan transaksi janggal para pegawai Kemeterian Keuangan. Dijelaskan, transaksi tersebut mencapai Rp 300 triliun.

“Itu Tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu, akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” ujar Mahfud MD dikutip melalui kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam. (Joesvicar Iqbal/msb)

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, PB KAMI, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korps Brimob Polri resmikan struktur organisasi baru dan pelantikan jabatan Komandan Pasukan Brimob I, II dan III. Peresmian dan pelantikan dilakukan di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/3). Foto: Divhumas Polri Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru
Next Article Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan norkotika. Foto: Capture Instagram Ammar Zoni Ammar Zoni Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?