Karenanya, sangat dianjurkan bagi orang yang hendak puasa untuk mengakhirkan sahur hingga mendekati waktu shalat Subuh, sebagaimana yang dilakukan oleh nabi. Bahkan, jarak selesainya sahur Nabi Muhammad dan waktu shalat seukuran membaca 50 ayat Al-Qur’an. Dalam riwayat Zaid bin Tsabit, Nabi Muhammad saw bersabda:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِىِّ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاةِ، قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَ الأذَانِ وَالسَّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya, “Kami (Zaid bin Tsabit) sahur bersama nabi, kemudian ia beranjak untuk shalat. Kemudian aku (Anas bin Malik) bertanya (kepada Zaid): Berapa lama jarak antara azan dan sahur? Zaid menjawab: Seukuran (mambaca) lima puluh ayat,” (HR Anas bin Malik).
Syekh Hasan al-Udwi al-Hamzawi dalam salah satu karyanya mengatakan bahwa terdapat dua hikmah dari mengakhirkan sahur, yaitu: (1) agar badan semakin sehat dan kuat dalam menjalankan aktivitas selama satu hari ketika sedang berpuasa; dan (2) agar tidak tertidur setelah sahur. (Syekh Hasan al-Udwi, an-Nurus Sari min Faidhi Shahihil Imam Bukhari, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 2000], juz IV, halaman 423).