Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat
News

Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat

Bambang
Bambang Published 15 Mar 2023, 19:29
Share
1 Min Read
Jajaran Polda Metro Jaya bersama Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan jajarannya menggelar kasus penyelundupan narkoba 64 kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam perut oleh tersangka Warga Negara Nigeria berinisial MOU di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3). Foto: Ist
Jajaran Polda Metro Jaya bersama Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan jajarannya menggelar kasus penyelundupan narkoba 64 kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam perut oleh tersangka Warga Negara Nigeria berinisial MOU di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3). Foto: Ist
SHARE

Sehingga akibat perbuatannya tersebut tersangka MOU dikenakan Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 64 Kapsul Sabu di Perut, Gatot Sugeng Wibowo, Jajaran Polda Metro Jaya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, WN Nigeria
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelantikan pengurus DPP ABPEDNAS dibawah kepemimpinan Ketua Umum Indra Utama dan Sekretaris Jenderal Deden Samsudin. (Foto: Ist) Bamsoet Panjang Lebar Berbicara Masyarakat Desa usai Melantik Pengurus DPP ABPEDNAS di Gedung DPR/MPR
Next Article All England 2023, Kemenangan Menandai Debut Rehan/Lisa. Foto/pbsi All England 2023, Kemenangan Menandai Debut Rehan/Lisa

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineNusantara
Viral! Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
12 Jul 2026, 15:58
HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Nasional
Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital
12 Jul 2026, 21:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?