Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat
News

Sembunyikan 64 Kapsul Sabu di Perut, WN Nigeria Diendus Aparat

Bambang
Bambang Published 15 Mar 2023, 19:29
Share
1 Min Read
Jajaran Polda Metro Jaya bersama Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan jajarannya menggelar kasus penyelundupan narkoba 64 kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam perut oleh tersangka Warga Negara Nigeria berinisial MOU di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3). Foto: Ist
Jajaran Polda Metro Jaya bersama Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dan jajarannya menggelar kasus penyelundupan narkoba 64 kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam perut oleh tersangka Warga Negara Nigeria berinisial MOU di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial MOU. Dalam kasusnya pelaku menyembunyikan sebanyak 64 kapsul sabu-sabu dalam perut.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awal kejadian pada Sabtu (4/3), petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang WNA Nigeria, MOU karena diduga menyelundupkan narkotika melalui modus ditelan (swallow),” ungkap Gatot, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3).

Selanjutnya tim kepolisian melakukan rontgen terhadap MOU dan didapati narkoba jenis sabu sebanyak 64 kapsul seberat 1.072 gram di dalam usus tersangka.

Baca Juga

Fabio Quartararo (twitter/YamahaMotoGP)
Tuai Hasil Buruk MotoGP Portugal, Fabio Quartararo Marah-marah gak karuan
Akmal Marhali: Kasus Kanjuruhan Jadi Bukti Buruknya Hukum dan Penegakan Keadilan  
Wagub Bali Cok Ace: Kami tak terima Bule Rusia Bikin Perkampungan Sendiri

“Kemudian MOU dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilakukan observasi guna mengeluarkan narkoba tersebut,” terang Gatot.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 64 kapsul sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba Etiopia pada 3 Maret 2023. Rencananya sabu itu akan diserahkan ke seseorang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sehingga akibat perbuatannya tersebut tersangka MOU dikenakan Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 64 Kapsul Sabu di Perut, Gatot Sugeng Wibowo, Jajaran Polda Metro Jaya, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, WN Nigeria
Bambang 15 Mar 2023, 19:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelantikan pengurus DPP ABPEDNAS dibawah kepemimpinan Ketua Umum Indra Utama dan Sekretaris Jenderal Deden Samsudin. (Foto: Ist) Bamsoet Panjang Lebar Berbicara Masyarakat Desa usai Melantik Pengurus DPP ABPEDNAS di Gedung DPR/MPR
Next Article All England 2023, Kemenangan Menandai Debut Rehan/Lisa. Foto/pbsi All England 2023, Kemenangan Menandai Debut Rehan/Lisa
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS

Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
Politik
Safari Ramadan 1444 H, Ada Dua Keinginan AHY
27 Mar 2023, 22:17
Headline
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
27 Mar 2023, 19:40
Ekonomi
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
27 Mar 2023, 17:26
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?