Bahkan, lanjutnya, jauh sebelum kampanye Pilgub 2016 warga Plumpang sudah ditawari rumah susun pada 2009 selepas kejadian kebakaran Depo Plumpang kala itu. Namun, ucapnya, 1422 kepala keluarga penghuni tanah merah tidak menemukan kesepakatan dengan regulator.
“Oktober 2016, tercapai KESEPAKATAN antara Warga Tanah Merah dengan Cagub Anies. Kesepakatan itu tertuang dalam kontrak politik dengan komitmen tidak merelokasi Tanah Merah jika Anies terpilih jadi Gubernur. Mereka bahkan menjamin suara 100% untuk Anies,” ungkapnya.
Dalam kontrak politik itu, ungkapnya, Anies Baswedan mengetahui bahwa kawasan tersebut adalah milik Pertamina, bukan milik warga. Bahkan, lanjutnya, Anies juga tahu bahaya mengerikan jika warga tinggal di sana.
“Tapi demi kemenangan Pilgub DKI, apapun harus dilakukan. Anies tak langsung mengeksekusi Kontrak Politik itu setelah jadi Gubernur. Tapi karena desakan warga dan perjanjian kontrak politik. 16 Oktober 2021 Anies memberikan IMB kawasan Tanah Merah di atas status Tanah Ilegal. Agak lucu, Gubernur kasih IMB ditanah Ilegal,” tuturnya.