IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Terkini, KPK menemukan adanya penambahan aset berupa sebuah mobil Toyota Land Cruiser. Aset tersebut belum tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Dia (Rafael) sudah masukkan laporan yang (periode) 2022 nih, kita tanyakan itu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media, Jumat (3/3).
“Ada penambahan (aset), tapi nggak signifikan. Penambahan kendaraan, yang Land Cruiser,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi undangan KPK, Rabu (1/3). Hal itu untuk mengklarifikasi asal-usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.(Yudha Krastawan)