Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Kabupaten Bogor Tangkap Mafia Tanah, Pemalsu Sertifikat Sentul City
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Kabupaten Bogor Tangkap Mafia Tanah, Pemalsu Sertifikat Sentul City
Hukum

Kejari Kabupaten Bogor Tangkap Mafia Tanah, Pemalsu Sertifikat Sentul City

Iqbal
Iqbal Published 24 Apr 2023, 11:11
Share
3 Min Read
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor saat menangkap buronan terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah, Hasan Sjafei (paling kanan). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor saat menangkap buronan terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah, Hasan Sjafei (paling kanan). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menangkap buronan terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah, Hasan Sjafei.

Oknum mafia tanah tersebut ditangkap setelah melarikan diri dari kejaran eksekutor selama dua tahun.

“Atas jerih payah Tim Jaksa Eksekutor dan Kasubsi Penuntutan, akhirnya dilakukan penangkapan terpidana Hasan Sjafei di Jalan SICC Sentul,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Faisal Bustami Makki melalui keterangannya, Senin (24/4).

Hasan Sjafei terbukti secara bersama-sama melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik PT Sentul City dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya PT Sentul City mengalami kerugian sebesar Rp20 miliar.

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

“Yang bersangkutan dihukum selama 4 bulan penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan dan turut serta memalsukan salah satu data bukti otentik sertifikat tanah milik PT Sentul City,” kata Faisal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor, Anita mengungkapkan, perkara yang menjerat Hasan Sjafei pernah disidangkan mulai 24 Mei 2019 lalu. Kemudian ada beberapa upaya hukum di Pengadilan Negeri Cibinong yang dinyatakan kadaluarsa.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejaksaan, kejari sentul, mafia tanah, sentul city
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalur Tol Jagorawi menuju Puncak terpantau padat. Foto: ntmc polri Jalur Puncak Bogor Terpantau Mulai Padat Pagi Hari Ini
Next Article 5ef086ac c5a9 4490 a866 3ab68ea5bb0c Di Perancis, PLN Pelajari Proyek Geothermal yang Berada di Kawasan Padat Penduduk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?