IPOL.ID – Menjadi tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) melindungi rakyat Indonesia. Jangan sekali-kali menakuti dan atau menyakiti hati rakyat Indonesia. Seperti halnya kejadian viral belum lama ini, oknum anggota diduga menendang seorang perempuan.
Terkait hal tersebut, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU), melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, Selasa (25/4), menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning, 21, pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jl. Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi.
Pihak keluarga korban yakni Sri Dewi Kemuning dan ayahnya pun sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4) siang kemarin.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menerangkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.