Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Headline

KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

Farih
Farih Published 10 Apr 2023, 11:10
Share
1 Min Read
Gedung KPK Jakarta 696x462 1
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra bepergian ke luar negeri.

Hal itu dilakukan lantaran Dito kerap mangkir dan dinilai tidak kooperatif dengan penyidik KPK.

“Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (10/4).

Pencegahan terhadap Dito itu, kata Ali, berlaku hingga Oktober 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara,” tegasnya.

Untuk itu, KPk meminta Dito untuk kooperatif dan hadir penuhi panggilan tim penyidik dan mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Diketahui, Dito merupakan salah satu saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dito disorot usai temuan 15 pucuk senjata api saat penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan. Sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ', cegah, Dito Mahendra, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a7ae9f8c 1e10 4532 8b8a 639b137d5718 Program Tambah Daya PLN Sangat Murah, Ratusan Ribu Pelanggan Rasakan Layanan yang Kian Mudah
Next Article Screenshot 22 BI Siapkan Rp9,5 Miliar per Hari Permudah Masyarakat Tukar Uang Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?