Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nyetir Saat Mudik Awas Bahaya Microsleep, Simak Tips dan Cara Menghindarinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Nyetir Saat Mudik Awas Bahaya Microsleep, Simak Tips dan Cara Menghindarinya
Gaya hidup

Nyetir Saat Mudik Awas Bahaya Microsleep, Simak Tips dan Cara Menghindarinya

Timur
Timur Published 22 Apr 2023, 18:20
Share
3 Min Read
microsleep berkendara nyetir
Ilustrasi. Foto: Jeshootscom / pexels.
SHARE

IPOL.ID – Istilah microsleep sendiri memang masih terdengar asing di telinga kita. Namun tanpa disadari mungkin kita pernah mengalaminya. Efek negatifnya memang cukup berbahaya, lantaran bisa mengundang kecelakaan fatal. Lantas, apakah microsleep itu, Carro Indonesia akan berikan penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa itu microsleep? Dikutip dari carro.id, microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Pada umumnya kejadian mengantuk ini bisa berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

Namun, durasinya dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur. Microsleep bisa terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan, saat seseorang mencoba dan gagal untuk tetap terjaga. Seringkali saat mengantuk, otak membalik dengan cepat antara tertidur dan terjaga.

Gejala microsleep cukup beragam. Diantaranya tiba-tiba kaget atau terbangun oleh sentakan tubuh dan kepala. Tidak menyadari apa yang baru terjadi, padahal tidak sedang melamun. Menguap terus-menerus. Kelopak mata sangat berat. Mata berkedip berlebihan. Tiba-tiba susah memproses informasi atau bingung ketika diajak berkomunikasi. Arah kemudi tanpa disadari keluar dari jalur dan hilang fokus.

Baca Juga

motogp prancis 2026 jorge martin akhiri puasa kemenangan juara dramatis di le mans 10052026 200959
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
Jumlah Korban Tewas Tabrakan Bus ALS vs Truk Tangki Bertambah Jadi 17 Orang
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecelakaan, microsleep, mudik, ngantuk, tips berkendara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri II : Ray Ho dan Sun Fajing juara ganda putra BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri II : Ray Ho dan Sun Fajing juara ganda putra
Next Article 1c04b518 afea 4ea9 a534 292618bc26ba Dapat Remisi Idul Fitri Bulan Depan Bebas, Napi Rutan Pondok Bambu Ini Dapat Edukasi Berharga Belajar Merajut dan Mengaji

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?