Pada kesempatan ini, Direktur Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran – BRIN, Muhammad Abdul Kholiq menjelaskan status dan perkembangan saat ini dalam perencanaan pendirian instalasi tenaga nuklir di Indonesia. “Indonesia memiliki target Net-Zero Emission di tahun 2060. Diperkirakan konsumsi energi di tahun 2060 akan mencapai 1830 Twh yang didominasi oleh industri dan transportasi. Energi nuklir perlu dipercepat untuk membantu memenuhi target-target yang telah dibuat,” ungkapnya.
Kholiq mengatakan jika proses pemanfaatan energi nuklir di Indonesia saat ini memasuki akhir dari fase pertama dan sedang menunggu pembentukan Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO).
“Kami sendiri sedang dan telah membuat beberapa policy yang berhubungan dengan nuklir. Diantaranya ada Act Number 10 tahun 1997 mengenai energi nuklir dan Act Number 2 tahun 2022 tentang job creation. Untuk seismik sendiri sudah ada peraturan yang mengatur yaitu Perba nomor 8 tahun 2013, dimana prosesnya terbagi tiga yaitu pengumpulan informasi, pembuatan model, dan terakhir evaluasi bahaya gerakan tanah,” ujarnya. (timur)
