Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perdalam Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
HeadlineHukum

Perdalam Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2023, 22:45
Share
2 Min Read
IMG 20230410 WA0036 1
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

Sayangnya, KPK maupun Dirjen Imigrasi belum mengungkap empat orang yang dicegah dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), KPK juga menetapkan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN) sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4). Penyidik KPK menemukan bukti bahwa Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dia juga diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati meranti, kpk, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tempat kejadian perkara aksi tawuran dua kelompok remaja dilengkapi senjata tajam di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (27/4) malam hari. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tawuran 2 Kelompok Remaja Gunakan Senjata Tajam Pecah di Kampung Melayu, Warga Semakin Resah
Next Article Petugas Damkar Jakarta Timur berhasil mengevakuasi kalelawar yang masuk ke rumah warga di Jalan Sawo, RT 1 RW 8, Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (28/4) malam. Foto: Damkar Jaktim Damkar Jaktim Evakuasi Kalelawar Nyasar Masuk Rumah Warga di Kawasan Utan Kayu Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?