Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perdalam Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
HeadlineHukum

Perdalam Suap Bupati Meranti, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 28 Apr 2023, 22:45
Share
2 Min Read
IMG 20230410 WA0036 1
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Bupati Meranti Muhammad Adil.

Pencegahan tersebut untuk memudahkan proses penyidikan, mengingat berkas perkara dalam kasus ini masih perlu dilengkapi oleh lembaga antirasuah.

“Agar proses pemberkasan perkara penyidikan tersangka MA dkk dapat dilengkapi alat buktinya melalui pemeriksaan beberapa pihak sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (28/4).

Ali juga menjelaskan pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan mulai April ini.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

“Untuk itu KPK mencegah 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri dan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi sejak 27 April 2023 untuk waktu 6 bulan ke depan,” ujar dia.

Selain itu, Ali mengatakan pihak yang diusulkan pencegahan oleh KPK memiliki berbagai latar belakang. Ia menyebut latar belakang pihak yang dicegah KPK berupa aparatur sipil negara maupun pihak swasta.

“Empat orang tersebut tiga swasta dan satu ASN. Kami berharap agar pihak dimaksud nantinya kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan Tim Penyidik KPK,” kata Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati meranti, kpk, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tempat kejadian perkara aksi tawuran dua kelompok remaja dilengkapi senjata tajam di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (27/4) malam hari. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tawuran 2 Kelompok Remaja Gunakan Senjata Tajam Pecah di Kampung Melayu, Warga Semakin Resah
Next Article Petugas Damkar Jakarta Timur berhasil mengevakuasi kalelawar yang masuk ke rumah warga di Jalan Sawo, RT 1 RW 8, Kel. Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (28/4) malam. Foto: Damkar Jaktim Damkar Jaktim Evakuasi Kalelawar Nyasar Masuk Rumah Warga di Kawasan Utan Kayu Utara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?