IPOL.ID – Saat arus balik mudik Lebaran 2023, puluhan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjalani pemeriksaan kendaraan atau rampcheck di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hingga kini puluhan bus tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Data yang dihimpun, tercatat sejak H+1 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah hingga H+4, Rabu (26/4) ini, sebanyak 44 bus AKAP angkutan lebaran menjalani rampcheck di terminal tersebut.
Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, rampcheck angkutan Lebaran di Terminal Lebak Bulus dilakukan sejak sebelum Lebaran. Sejak tanggal 14 April dan recananya masih terus dilakukan hingga 2 Mei mendatang.
Setiap hari ada tiga petugas uji mekanis disiagakan di terminal itu melakukan pemeriksaan bus AKAP yang akan membawa pemudik ke sejumlah daerah. Mereka dibantu petugas dari Terminal Lebak Bulus dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan RI.
“Sejak H+1 hingga H+4 ini, sudah ada 44 bus AKAP menjalani rampcheck. Meski arus mudik Lebaran puncaknya sudah terjadi saat sebelum Lebaran namun rampcheck masih akan terus kita lakukan. Karena sampai saat ini masih banyak warga yang mudik usai Lebaran. Sehingga bus AKAP yang mengangkut pemudik harus kita periksa lebih dulu, sebelum dioperasikan,” kata Fatchuri, Rabu (26/4).
Menurutnya, dari 44 kendaraan yang diperiksa itu, sembilan di antaranya dinyatakan tidak lulus rampcheck. Namun kesalahannya bukan pada masalah non teknis, seperti alat pemadam api ringan (APAR) telah kadaluarsa, maupun ban vulkanisir.
Namun menurutnya, masih di ambang batas kewajaran, tidak adanya alat pemecah kaca. “Kekurangan itu disarankan agar segera diperbaiki sebelum armada diberangkatkan membawa pemudik”.
Sementara, sebelum melakukan pemeriksaan teknis, Koordinator Lapangan UP PKB Jagakarsa, Ade Erwin menambahkan, pihaknya juga memeriksa persyaratan non teknis. Seperti surat kendaraan mulai dari buku kir, SIM, STNK, surat tanda uji kendaraan (STUK) dan kartu pengawasan (KPS).
“Jika surat kendaraan tidak lengkap maka langsung diberikan tindakan stop operasi. Karena dianggap fatal,” tegas Ade.
Menurutnya, saat ini tidak ada armada angkutan Lebaran yang nekat membawa penumpang dalam kondisi tidak siap. Karena sanksinya pasti stop operasi. Karena berdasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jika melanggar langsung stop operasi. Sehingga kini tidak ada lagi yang nekat melakukan pelanggaran.
“Namun sejauh ini tidak ada kendaraan yang direkomendasikan stop operasi usai pemeriksaan rampcheck. Karena umumnya kesalahan masih ringan dan bisa diperbaiki. Jika ada buku kirnya mati, pasti langsung stop operasi,” pungkas Ade. (Joesvicar Iqbal)