Sebagai negara demokratis, setiap warga negara berhak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum tanpa adanya diskriminasi atau pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi negara. Sehingga ketentuan yang merugikan hak-hak rakyat dalam pemilihan umum harus direvisi atau dihapus.
Sebagai contoh, ketentuan presiden threshold 20 persen yang jelas nyata telah bertentangan dengan demokrasi, maka aturan ini harus dievaluasi atau dipertimbangkan kembali apakah masih relevan dan diperlukan dalam pemilihan umum yang akan datang.
Bersih-bersih sebelum Pilpres 2024
Jangan sampai kehancuran akibat sistem yang tidak tepat terjadi, kandidat presiden yang muncul merupakan bagian dari hasil kompromi sekelompok elit dan oligarki.
Oleh karenanya diperlukan bersih-bersih sebelum pilpres berlangsung. Pembenahan berbagai sistem yang dianggap menghambat demokrasi harus dipastikan tidak ada lagi.
Mari kita menengok dan mengambil hal positif dari perjalanan masa lalu saat peralihan kekuasaan orde lama ke orde baru untuk kita jadikan cermin pada pemilu kita kedepan.