IPOL.ID – Demi membangun sinergi dalam hal edukasi mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menyambangi Pesantren di Tangerang Selatan (Tangsel). FHUI menilai, kegiatan ini sejalan dengan komitmen FH UI turut serta meningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak individu.
“Pesantren merupakan instansi Pendidikan yang unik dan memiliki corak tersendiri, sehingga kurikulum pendidikan dan pengasuhan akan memiliki kearifan masing-masing, untuk itu perlu pendekatan tersendiri dalam kegiatan kesehariannya” ujar ketua tim pengabdian masyarakat FH UI, di sebagaimana siaran pers yang dierima redaksi ipol.id, pada Rabu (24/05/23).
Dalam kunjungan itu, FH UI menyampaikan maksud mereka untuk mengajak kolaborasi dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pengurus dan pengajar pesantren, Ibu Eva menjelaskan tujuan dari ajakan kolaborasi ini. Pesantren Madinatunnajah Tangerang Selatan diundang untuk bekerja sama dengan FH UI dalam mencegah kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan pesantren tersebut.