Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dekranas dan Kementerian BUMN Beri Pelatihan kepada UMKM untuk Naik Kelas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dekranas dan Kementerian BUMN Beri Pelatihan kepada UMKM untuk Naik Kelas
Ekonomi

Dekranas dan Kementerian BUMN Beri Pelatihan kepada UMKM untuk Naik Kelas

Timur
Timur Published 11 May 2023, 14:09
Share
7 Min Read
Dekranas, Ketua Umum Dekranas, Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin
Ketua Umum Dekranas, Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin (tengah) saat membuka pelatihan Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dukungan Permodalan bagi UMKM. Foto: Humas
SHARE

Salah satu dukungan pemerintah untuk menggelorakan kembali semangat pasar UMKM adalah dengan disusunnya kebijakan terkait keberpihakan pemerintahan pada produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan oleh UMKM. Kebijakan yang telah dibuat diantaranya, yaitu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Aturan ini juga menegaskan perlunya merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. “Salah satu bukti sebagai produk dalam negeri yaitu memiliki sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Sertifikasi TKDN ini sangat penting karena dapat menunjukkan kemampuan industri maupun UMKM dalam negeri. Selain itu UMKM yang memiliki sertifikat TKDN dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, maupun BUMN dan berhak memperoleh preferensi harga,” lanjut Wury.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, dekaranas, dekranasda, PDB, perekonomian nasional, tenaga kerja, UKM, UMKM, Wurry Ma'ruf Amin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kadis LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Foto: PPID Buang Tinja Sembarangan, Diancam Kurungan dan Denda Rp20 Juta
Next Article Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP DJP Kemenkeu: SPT Tahunan Ditunggu hingga Akhir 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?