IPOL.ID – Lantaran tidak terima ditegur bos Rumah Juang berinisial ARS di tempat kerjanya di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang sekuriti sekaligus juru parkir dan dua kerabatnya melakukan pengeroyokan terhadap korban di TKP.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, awal penganiayaan, pada 26 April 2023, korban ARS selaku penanggung jawab Rumah Juang memberikan sanksi skors selama 10 hari kepada pelaku, M, sekuriti sekaligus tukang parkir setempat.
Kuat diduga alasannya karena M telah lalai menjalankan tugas. Nah tanggal 27 April sekitar pukul 15.40 WIB sekuriti baru yakni Raka menghubungi ARS dan menjelaskan kalau M tetap mengelola parkir setempat.
“Atas laporan tersebut korban memanggil M ke ruangan dan menjelaskan perihal skorsing hingga pemberhentian kerja terhadap M. Namun pelaku menolak hasil evaluasi rapat tersebut,” ungkap Tribuana di Mapolsek Metro Kebayoran Baru.
Lebih jauh, ARS memerintahkan sekuriti Ali agar mengeluarkan motor milik M dari lokasi. Sontak M memanggil temannya dan memprovokasi dengan teriakan “Semua ke atas woi, perang kita,” terang Kapolsek menirukan ucapan pelaku.