IPOL.ID – Jajaran Polsek Tamansari, Jakarta Barat meringkus dua pelaku yang mengaku polisi. Keduanya berinisial SO, 67, dan SN, 29, beraksi menakuti dua anak di bawah umur di kawasan Kota Tua, Tamansari, Kamis (4/5).
Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan, kedua pelaku yakni SO dan SN ditangkap Aiptu Sumantri yang tengah berpatroli di kawasan Kota Tua. Saat Operasi Ketupat Jaya 2023 itu, petugas curiga dengan raut wajah korban yang ketakutan saat diikuti kedua pelaku.
“Jadi petugas curiga dengan gerak gerik dua pelaku, ditambah melihat raut wajah korbannya yang ketakutan,” ujar Kompol Adhi didampingi Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan di Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut keterangan aparat, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku beralasan mencari pelaku kejahatan dengan menuduh jika korban telah mengambil barang milik adiknya pelaku. Sehingga ada ancaman dengan garpu untuk menakuti korbannya, pelaku juga mengancam bakal menembak korban jika melarikan diri.
Di bawah ancaman garpu dan bakal ditembak oleh pelaku tersebut, korban yang ketakutan terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk menemui adik dari pelaku.
Beruntung aksi kedua pelaku yang mencurigakan itu ketahuan hingga pelaku diamankan ke Pospam Operasi Ketupat Jaya 2023 guna dilakukan pemeriksaan.
Modus operandinya, sambung Adhi, kedua pelaku mencari para korban yang berusia masih remaja. Dua pelaku memang sengaja mengincar korban yang masih remaja agar mudah ditakuti dan diambil ponselnya.
“Jadi modusnya kedua pelaku berpura-pura sebagai polisi (gadungan) yang mencari korban usia remaja untuk dituduh sebagai pelaku kejahatan kasus penganiayaan di kawasan Kota Tua yang ramai pengunjung. Jika berhasil merampas hp korban, maka hasil rampasan barang elektronik itu dijual cepat ke calon pembeli yang berpapasan di jalan,” tutup Kapolsek Tamansari. (Joesvicar Iqbal)