“Itu kami menyediakan insentif dengan apa yang disebut dengan tax holiday, yaitu dibebaskan dari pajak penghasilan dalam jangka waktu tertentu. Atau jika investor mau memilih silahkan memilih tax allowance, yaitu pengurangan pajak penghasilan badan,” beber Andi.
Sedangkan untuk industri atau perusahaan yang sudah eksisting, tambah Andi, pemerintah juga menyediakan insentif penggantian 300 persen, yakni super deduction tax.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, dalam konteks pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemerintah juga menyiapkan insentif khusus bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi.
“Kami berikan untuk industri yang mengembangkan pendidikan vokasi, mengembangkan SDM yang siap kerja di industrinya masing-masing maksimum 200 persen. Tinggal bagaimana caranya stakeholder ini, asosiasi atau pengusaha berkomunikasi dengan pemerintah untuk memanfaatkan insetif yang sudah ada supaya multiply effect-nya berdampak langsung,” ungkapnya.
Kementerian Perindustrian juga telah mengundang semua industri yang memiliki TKDN tinggi pada Business Matching kelima yang digelar pada Maret lalu, dengan fokus utama TKDN dan BMP di atas 40 persen.
