Pulau Cemara tercatat milik BPPP Tegal sejak 1981. Pulau ini memiliki 14 jenis terumbu karang yang berpotensi menjadi daerah ekoeduwisata berbasis Coral Garden. Jenis vegetasi besar adalah Cemara Laut dengan jumlah 7.000 batang pohon, berdasarkan hasil penelitian Pusat Riset Kelautan BRSDM Tahun 2020.
Pemanfaatan Pulau Cemara pada Tahun 1990-an adalah sebagai tempat pendidikan dasar bagi para peserta didik pada satuan pendidikan di bawah BRSDM. Adapun pemanfaatan saat ini antara lain sebagai tempat pelepasliaran biota hasil sitaan, kegiatan praktik mahasiswa (konservasi, transek, dan biodiversity), diving, konservasi, dan wisata bahari.
Rencana pengembangan Pulau Cemara ke depan dilakukan melalui pemanfaatan aset dengan mitra melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202 Tahun 2022 tentang Perubahan PMK 129 Tahun 2020 tentang Pedoman BLU.
Tak hanya itu, agenda selanjutnya Menteri Trenggono dan rombongan adalah melakukan penanaman 50 batang pohon cemara laut, melepasliarkan 100 ekor tukik, melanjutkan dialog dengan para pejabat, pegawai, dan masyarakat nelayan peserta pelatihan, serta ditutup dengan foto bersama.
