Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indah dan  Eksotis, Pulau Cemara Karimunjawa Akan Dikembangakan sebagai Ekoeduwisata Bahari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Indah dan  Eksotis, Pulau Cemara Karimunjawa Akan Dikembangakan sebagai Ekoeduwisata Bahari
Gaya hidup

Indah dan  Eksotis, Pulau Cemara Karimunjawa Akan Dikembangakan sebagai Ekoeduwisata Bahari

Timur
Timur Published 14 May 2023, 23:59
Share
5 Min Read
Salah satu sudut eksotis pantai pasir putih di Pulau Cemara Kecil
Salah satu sudut eksotis pantai pasir putih di Pulau Cemara Kecil. Foto: IG rnpratama.
SHARE

Pulau Cemara tercatat milik BPPP Tegal sejak 1981. Pulau ini memiliki 14 jenis terumbu karang yang berpotensi menjadi daerah ekoeduwisata berbasis Coral Garden. Jenis vegetasi besar adalah Cemara Laut dengan jumlah 7.000 batang pohon, berdasarkan hasil penelitian Pusat Riset Kelautan BRSDM Tahun 2020.

Pemanfaatan Pulau Cemara pada Tahun 1990-an adalah sebagai tempat pendidikan dasar bagi para peserta didik pada satuan pendidikan di bawah BRSDM. Adapun pemanfaatan saat ini antara lain sebagai tempat pelepasliaran biota hasil sitaan, kegiatan praktik mahasiswa (konservasi, transek, dan biodiversity), diving, konservasi, dan wisata bahari.

Rencana pengembangan Pulau Cemara ke depan dilakukan melalui pemanfaatan aset dengan mitra melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202 Tahun 2022 tentang Perubahan PMK 129 Tahun 2020 tentang Pedoman BLU.

Tak hanya itu, agenda selanjutnya Menteri Trenggono dan rombongan adalah melakukan penanaman 50 batang pohon cemara laut, melepasliarkan 100 ekor tukik, melanjutkan dialog dengan para pejabat, pegawai, dan masyarakat nelayan peserta pelatihan, serta ditutup dengan foto bersama.

Baca Juga

KKP dan PT PLN teken MoU sinergi di bIdang kelistrikan. Foto: Dk Humas
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
Bakal Dongkrak Pasokan Ikan Budidaya, KKP Siap Penuhi untuk MBG: Lele Tinggi Protein
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: karimunjawa, KKP, pohon cemara laut, pulau cemara besar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Calon DPD RI, Zaki Alatas usai mendaftar menjadi calon anggota DPD RI.(foto:Sofian/ipol.id) Daftar Bersama Anak dan Istri, Zaki Alatas Optimis Duduk di Senayan
Next Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Senin 15 Mei 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?