IPOL.ID – Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai kemarin hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jamaah yang melunasi biaya haji.
Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jamaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (16/5).
Menurut Saiful, jamaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
