IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang pejabat daerah untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.
Kedua pejabat daerah yang dipanggil itu adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut, pemanggilan terhadap Depri di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal.
“Di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara,” kata Ipi kepada media, Senin (8/5).
Adapun, Depri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam pemanggilan tersebut, Depri diminta membawa dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang.
