Sayangnya, Benny menyebutkan bahwa oknum-oknum beratribut kekuasaan juga terlibat dalam praktik TPPO. Mulai dari oknum TNI, Polri, kementerian dan lembaga, bahkan oknum di BP2MI.
“Untuk menunjukkan keadilan, tindakan tegas pemecatan telah diambil terhadap salah satu oknum tersebut sejak delapan bulan yang lalu,” tegasnya.
Menariknya, Benny menambahkan, PMI yang menjadi korban tidak lagi hanya terbatas pada mereka yang memiliki tingkat pendidikan rendah atau terbatas akses informasi. Ada kasus-kasus di mana PMI dengan pendidikan tinggi seperti sarjana (S1) dan diploma (D3) juga terlibat dalam keberangkatan ilegal.
“Mereka sadar berangkat tidak resmi, tetapi tergoda oleh janji-janji pekerjaan dengan gaji tinggi dan biaya keberangkatan yang ditanggung. Akibatnya, anak-anak bangsa menjadi korban penempatan ilegal yang berbahaya,” imbuhnya.
Benny pun berharap, kesepakatan dan deklarasi ASEAN akan memperkuat semangat dan komitmen negara-negara ASEAN untuk tidak memberikan izin bagi warga negara asing yang bekerja secara ilegal. Negara-negara ASEAN harus tegas dan tidak melakukan negosiasi atau kompromi terhadap kejahatan TPPO yang merupakan kejahatan kemanusiaan.