Sebagai informasi, negara-negara ASEAN sepakat memerangi TPPO dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait, serta memberikan bantuan kepada korban. Kesepakatan itu termaktub dalam Deklarasi Pemimpin ASEAN yang disepakati para pemimpin negara di KTT ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Kamis (11/5) lalu.
Dalam beberapa draf deklarasi itu, ASEAN menyatakan bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi terkait kasus perdagangan orang. Pernyataan tersebut juga menyebutkan negara anggota melakukan latihan bersama dan bertukar informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan perdagangan orang.
Selain itu, ASEAN juga bakal memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Deklarasi itu juga menyatakan ASEAN memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada korban perdagangan orang. (timur)
