“Sudah banyak komitmen yang telah dibuat dalam KTT ASEAN sebelumnya, namun kini saatnya untuk mengimplementasikannya secara nyata dan konkrit. Terlebih lagi, isu perlindungan pekerja migran bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan,” kata Rolliansyah.
Namun, perlu dicatat bahwa deklarasi hanya merupakan awal dari suatu proses yang membutuhkan implementasi nyata. Komitmen yang telah diambil harus diwujudkan dalam tindakan konkrit dan melekat pada struktur dan regulasi yang ada.
Di samping itu, tantangan yang dihadapi dalam melindungi pekerja migran juga semakin kompleks, terutama terkait dengan penyalahgunaan teknologi yang semakin canggih. Oleh karena itu, penting untuk mendorong negara-negara lain agar menunjukkan keberanian politik dalam mewujudkan deklarasi tersebut.
“Dalam hal ini, penting bagi negara-negara anggota ASEAN untuk menunjukkan political will yang kuat dalam mewujudkan deklarasi tersebut. Diperlukan kerja sama yang erat dan kesepakatan bersama dalam menangani isu-isu terkait perlindungan pekerja migran,” harap Rolliansyah.