IPOL.ID – Soal pembangunan turap di Kali Cipinang untuk mencegah longsor sangat dinantikan oleh warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (7/5).
Karena pembangunan turap permanen di sekitar lokasi untuk mencegah longsor yang kerap terjadi di sepanjang bantaran aliran Kali Cipinang. Namun demikian hal itu tidak bisa dilakukan Pemkot Jakarta Timur.
Dimintai komentarnya terkait hal tersebut, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, pertama, pastikan seberapa kritis atau parah kondisi lereng sungai/kali di sekitar lokasi longsoran tersebut. Apakah cukup diperkuat dengan pembangunan turapnya.
“Atau harus dibangun ulang turap baru (di lokasi),” kata Nirwono pada ipol.id, Minggu (7/5).
Dia menjelaskan, tingkat kerawanan longsor ke depannya seperti apa, jika membahayakan permukiman warga yang berada tepat di tepi sungai maka pilihan terbaik, menurutnya adalah merelokasi warga ke rusun terdekat.
“Selain itu, melarang permukiman baru ke depan yang berada tepat di tepi/bibir sungai/kali dan yang rawan longsor,” ujar Nirwono.
Sementara, Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Wawan Kurniawan mengatakan, pembangunan turap itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
“Kewenangan Kali Cipinang ada di BBWSCC. Kalau daerah ingin memperbaiki permanen, harus ada Rekomtek (rekomendasi teknis) dari BBWSCC,” ungkap Wawan, Minggu.
Sudin SDA Jakarta Timur menyatakan hanya bisa melakukan penanganan sementara bila terjadi longsor dengan memasang cerucuk dolken dan beronjong batu kali.
Tapi penanganan sementara ini tidak dapat mencegah longsor sepenuhnya, karena dalam beberapa tahun terakhir longsor yang berdampak pada akses jalan lingkungan kerap terjadi.
“Sepanjang Kali Cipinang di Kelurahan Cipinang Besar Selatan turapnya sering longsor dan kita hanya memperbaiki sementara dengan beronjong,” tandas Wawan.
Sebelumnya, Lurah Cipinang Besar Selatan, Dwi Sugiarti membenarkan bila longsor di sepanjang aliran Kali Cipinang sudah terjadi sejak Tahun 2019 tapi hingga kini belum dilakukan turap permanen.
Pada 6 Maret 2023 lalu pihaknya pun sudah melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk pembangunan turap permanen agar tidak longsor.
“Kami sudah berupaya dan berusaha untuk melakukan perbaikan dan sudah bersurat juga kepada instansi-instasi terkait,” tutup Dwi. (Joesvicar Iqbal)