Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli: Saya masih Fokus Selesaikan Tugas sampai Desember 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli: Saya masih Fokus Selesaikan Tugas sampai Desember 2023
Hukum

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli: Saya masih Fokus Selesaikan Tugas sampai Desember 2023

Bambang
Bambang Published 26 May 2023, 07:05
Share
3 Min Read
IMG 20230526 WA0004
SHARE

IPOL.ID- Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara menanggapi putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materi terkait perubahan masa jabatan pimpinan KPK, yakni dari empat tahun menjadi lima tahun.

Firli menegaskan, saat ini dirinya masih fokus menyelesaikan tugas di sisa jabatannya sebagai ketua KPK.
“Saya masih fokus untuk menyelesaikan tugas selaku Ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023. Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy,” kata Firli, Kamis (25/5), melalui keterangan tertulis.

Firli belum berpikir lebih jauh soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Itu karena yang diprioritaskan sejauh ini ialah bagaimana menuntaskan tugas dengan baik selaku Ketua KPK periode 2019-2023.

Kendati demikian, ia mengaku siap menjalankan putusan MK yang otomatis memperpanjang masa pengabdiannya hingga Desember 2024.

Baca Juga

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI
Firli Kembali Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan
Untuk Ketiga Kalinya, Eks Ketua KPK Ajukan Gugatan Praperadilan

“Sekarang masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK. Sebagai aparat negara penegak hukum, hukum adalah panglima. Putusan MK adalah undang-undang. Untuk itu kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan Kehendak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan ini amanah yg harus saya laksanakan,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri, Fokus Selesaikan Tugas sampai Desember 2023, MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Jumat 26 Mei 2023
Next Article Ilustrasi uang FotoShutterstock Ditangkap Polisi, Staf Desa di Bogor Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?