ZAI kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan NRS masih berstatus pelajar sekolah sebagai pelaku karena masih di bawah umur.
“Ada beberapa orang yang kami amankan. Namun hasil penyidikan dan juga keterangan saksi-saksi, kami tetapkan tersangka ada dua orang. Satu tersangka dan juga satu anak di bawah umur,” ungkap Kapolsek.
Tribuana menjelaskan, jadi saat ini memang menjadi tren di kalangan anak muda, mereka terkadang tersulut emosi. Mereka juga punya geng-geng motor atau semacamnya, sehingga mereka ingin mencari popularitas untuk mengajak berantem, berkelahi, atau tawuran itu.
Seperti halnya pelaku tawur yang memiliki Geng Oscar, total ada 8 motor, namun saat diamankan ada 4 motor. Nah, kebetulan dua pelaku kedapatan yang membawa sajam dan ada yang ikut-ikutan saja sehingga mereka tetap wajib melapor.
Hasil kolaborasi dari Tim Presisi Polres dan juga Tim Patroli dari Polsek Metro Kebayoran baru. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, baik dari Polsek. “Bersama tiga pilar kami lakukan pencegahan dan juga membutuhkan bantuan dari masyarakat,” kata Tribuana.