IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Seorang saksi yang diperiksa di antaranya adalah Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/5).
Selain Windy, KPK juga turut memeriksa enam orang saksi lainnya yakni, Tri Mulyani selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung), Albar selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung) dan Lilis Suryani selaku staf Hasbi Hasan (pegawai Mahkamah Agung).
Selain itu, Sabias Rangku Osan (pegawai BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitriyuliastuti (pegawai BM).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.
Sebelumnya, Hasbi telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Dia juga telah menjalani pemeriksaan tersangka pada Rabu (24/5), namun KPK tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan selesai.