IPOL.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Mei 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang baik, sehingga mampu berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.
Eskalasi tensi geopolitik, berlanjutnya permasalahan perbankan AS serta tingkat inflasi global yang meskipun menurun masih bertahan di tingkat yang tinggi menjadi sumber potensi kerentanan utama bagi stabilitas sektor keuangan global.
Beberapa indikator sektor riil AS bergerak melemah, yang meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya resesi serta isu batasan debt ceiling AS menambah ketidakpastian di pasar. Kekhawatiran akan pengetatan likuiditas terus meningkat di tengah berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter oleh Bank sentral utama global.
Pasar tenaga kerja di AS dan Eropa masih kuat, begitupun perekonomian Tiongkok yang melanjutkan pemulihan setelah melakukan reopening pasca pandemi. Langkah cepat dari otoritas terkait penanganan gejolak perbankan di AS dan Eropa diharapkan dapat meredam penularan tekanan lebih lanjut secara global.