IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklafikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat daerah yang dinilai mencurigakan. Mereka dijadwalkan diperiksa hari ini Rabu, 17 Mei 2023. Namun demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono dipastikan mangkir.
“Adhy Karyono meminta penundaan klarifikasi hari ini, dia meminta penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sementara dua pejabat lain adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.
“Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipi menjelaskan, klarifikasi terhadap ketiga pejabat itu sudah dimulai sejak pagi tadi pukul 09.00 WIB. “Klarifikasi dilakukan di Gedung KPK mulai pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Dalam tahun ini, setidaknya ada dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari proses awal pemeriksaan LHKPN. Kedua pejabat itu masing-masing mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.