“Warisan Dokumenter Indonesia adalah khazanah yang tak ternilai harganya. Dokumen-dokumen tersebut merepresentasikan perjalanan panjang dan perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun identitas dan kebudayaan kita. Pengusulan ini merupakan kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk memperlihatkan kekayaan budaya kita kepada dunia,” ujar Jazziray.
Selain itu, rapat juga membahas strategi dan langkah konkret yang akan diambil oleh Kemenko PMK dan K/L terkait dalam mengusulkan Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World UNESCO pada tahun 2023. Beberapa langkah tersebut antara lain adalah pengumpulan dan seleksi dokumen-dokumen bersejarah Indonesia yang akan diusulkan, serta pengembangan proposal dan dukungan dari pihak-pihak terkait.
Jazziray menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan seluruh pihak yang terkait. Ia berharap, dengan adanya pengusulan Warisan Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World UNESCO, dapat membantu mempromosikan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional.
