“Hal itu juga untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya Indonesia agar tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi selanjutnya,” ucapnya seperti dilansir dari kemenkopmk.go.id.
Dalam sesi pemaparan narasumber, Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI Eli Ruliawati mengatakan Registrasi Warisan Dokumenter Dunia oleh UNESCO, dirintis sejak 1992 dan terus berkembang dengan skema mendalam dari level internasional, regional hingga nasional.
Menurut Eli, sejak 2004 telah tercatat 10 warisan dokumenter yang telah tercatat dalam register Memory of World dan Memory of the World Committee for Asia and the Pacific. Warisan dokumenter tersebut antara lain Naskah Nāgarakrĕtāgama, Babad Diponegoro, Arsip Konferensi Asia Afrika, Arsip Konservasi Candi Borobudur, dan lainnya.
“Indonesia sendiri telah terdapat 8 warisan dokumenter yang telah masuk dalam register MOW. Untuk tahun 2023 Indonesia berencana mengajukan 6 warisan dokumenter sebagai MOW dan 1 warisan dokumenter untuk MOWCAP,” jelas Eli.
Sementara itu, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Penny Dewi Herasati menjelaskan diplomasi Kebudayaan dalam politik luar negeri merupakan bagian dari Soft power diplomacy. Penny mencontohkan fenomena korean wave yang menjamah kalangan remaja hampir di seluruh dunia. Fenomena ini juga menyebabkan kebudayaan Korea seperti musik, drama, dan film Korea ini mulai mendominasi industri hiburan di Indonesia.
