Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: APBDP 2023 Bakal Difokuskan pada Upah PJLP di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > APBDP 2023 Bakal Difokuskan pada Upah PJLP di Jakarta
Jakarta Raya

APBDP 2023 Bakal Difokuskan pada Upah PJLP di Jakarta

Farih
Farih Published 23 Jun 2023, 20:49
Share
2 Min Read
e7c29d13 feda 4bb8 a3e8 3a697ca58157
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.(Foto: dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2023 selesai September mendatang. Dalam APBD-P 2023, hal penting yang akan dibahas terkait upah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang semula 4,6 juta per bulan pada 2022 menjadi 4,9 juta per bulan pada 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.

“Penyesuaian alokasi ini harus dibahas bersama oleh Eksekutif dan Legislatif pada saat pembahasan APBD-P tahun anggaran 2023,” kata Michael Rolandi Jumat (22/6).

Michael berharap setelah disahkan APBD-P 2023 maka kekurangan upah PJLP sesuai UMP Tahun 2023 bisa direalisasikan. Sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, diperkirakan pada akhir bulan September 2023 pembahasan APBD-P sudah selesai.

“Semoga pembahasannya bisa sesuai jadwal sehingga bulan Oktober 2023 (kekurangan upah PJLP) sudah bisa direalisasikan,” ujar dia.

Jumlah PJLP Pemprov DKI saat sebanyak 87.433 orang. Bila kekurangan upah setiap bulan sebesar Rp 300.000 sejak Januari hingga Desember 2023 maka total kekurangan anggaran untuk PJLP sekitar Rp 315 miliar.

Lebih lanjut Michael menjelaskan, pembahasan APBD 2023 telah dilakukan mulai Juni 2022. Sementara UMP DKI 2023 ditetapkan baru pada November 2022.

“Jadi, memang kenaikan upah itu terjadi setelah APBD dibahas. Namun, untuk tahun 2024 mendatang, kami akan sejak awal proyeksikan kenaikan UMP agar hal seperti ini tak terjadi lagi,” jelasnya.

Michael juga menegaskan, penyesuaian upah PJLP tahun anggaran 2023 tidak terkendala dengan belum dikeluarkannya Keputusan Gubernur. Yang paling penting menurut Michael adalah bagaimana pembahasan kekurangan upah PJLP itu segera dilakukan antara eksekutif dengan legislatif.

“Jadi, ini bukan soal Keputisan gubernur ya. Yang terpenting bagaimana hal ini bisa segera dibahas legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam rapat Komisi A dengan eksekutif pembahasan PJLP terus dipertanyakan. Khususnya penyesuaian upah PJLP.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbdp dki, pjlp jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aa00ddbd 3a22 4dc8 ae69 70840ac3b970 BPN Kota Depok Dorong Pemkot Siapkan Hunian Milenial Lewat Integrasi Bank Tanah, Indra Gunawan Bedah Manfaatnya
Next Article kim Aneh! Kim Jong-un Larang Warganya Bunuh Diri, Nekat Bakal Dihukum Mati

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0128
Gaya hidupHeadline

Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Hukum
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
29 Apr 2026, 07:15
Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
Telkom
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 15:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?