IPOL.ID – Pernyataan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan terkait uang setoran Rp650 juta ke atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora mendapat respon petinggi Polri.
Baik di tingkat Polda Riau hingga Mabes Polri angkat bicara menanggapi pengakuan Bripka Andry yang viral usai diunggah di akun Instagram @andrydarmairawan07.2.
Bripka Andry mengatakan, seluruh pengakuannya menyetor uang hingga dimutasi tugas tersebut bukan bermaksud menodai Polri yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Bripka Andry dari hati paling dalam pada awak media di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6) malam.
Dia mengatakan, seluruh isi postingan pada akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara mendapat keadilan.
Baik prosedur melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, hingga bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah dijalani Bripka Andry.