Verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan ini, berdasarkan pendekatan data spasial melalui peta kerja yang telah dibuat oleh tim pusat dalam hal penentuan parameter titik survei, lokasi yang mengalami alih fungsi lahan sawah dengan menggunakan citra penginderaan jauh yang tertutup awan.
“Selama ini muncul interpretasi yang belum diyakini kebenarannya atau masih diragukan. Dengan validasi dan verifikasi dapat kita ketahui jelas jenis lahan sawah, intensitas penanaman sampai jenis komoditas tanaman.
Untuk diketahui luas lahan sawah Kota Depok berdasarkan data LBS tahun 2019 untuk sawah 48,24 hektare sementara bukan sawah 2,65 hektare. Untuk rencana lokasi survei berada di Kecamatan Tapos, Sawangan, Limo, Cilodong dan Bojongsari.
“Sementara untuk lahan sawah dilindungi di Kota Depok nol atau tidak ada,” pungkas Indra Gunawan. (ahmad)