IPOL.ID-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan memastikan informasi yang disampaikan publik, berupa pengaduan hingga konsultasi terkait permasalahan pertanahan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti.
Soal kecepatan penyelesaian konflik dan mediasi permasalahan agraria di Kota Depok, memerlukan waktu dan koordinasi yang melibatkan semua unsur, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) sampai Kementerian dan Lembaga (K/L) dan unsur terkait untuk memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Saya pastikan semua kami tindaklanjuti. Tak ada tebang pilih. Bahkan, BPN Kota Depok membuka luas akses aduan melalui layanan situs lapor.go.id, kontak Whatsapp, dan pesan elektronik untuk memudahkan pelaporan permasalahan pertanahan,” jelas Indra Gunawan kepada rekan-rekan media, Jumat 16 Juni 2023.
Lebih rinci Indra mengatakan, untuk capaian kegiatan pengendalian dan penanganan sengketa di Kantor Pertanahan Kota Depok dalam yang pengkajian 7 kasus, yang masuk dalam penilaian dan kajian hasil penelitian 5 kasus.