Dari verifikasi data tersebut sudah ada 4 kasus yang ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi, sementara penyiapan rekomendasi penyelesaian kasus ada 6 kasus.
“Setiap hari, saya dan jajaran BPN Kota Depok menerima pengaduan, konsultasi, sampai mediasi. Dengan waktu dan ruang yang terbatas, kami coba memberikan pelayanan. Ini pengabdian bukan sekadar kerja, problem masyarakat selesai, kami juga ikut bahagia,” tegas pria yang sebelumnya duduk sebagai Kabag Humas Kementerian ATR BPN itu.
Diakui Indra Gunawan, penyelesaian persoalan agraria, masih menghadapi beberapa tantangan di Kota Depok, terlebih dengan minimnya anggaran untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan personel yang terbatas.
Meski demikian, BPN Kota Depok harus pandai menyikapi tantangan yang ada, dan terus memastikan penyelesaian konflik agraria rampung berdasarkan mengelompokkan tingkat kesulitan kasus.
Lalu, secara umum apa saja konteks permasalahan yang berkaitan dengan tanah di Kota Depok? Indra menyebut di antaranya sengketa lahan akibat adanya klaim kepemilikan yang saling tumpang tindih antara individu, kelompok, atau bahkan institusi.