Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dokter dan Dokter Gigi Bisa Ajukan Akreditasi Mandiri, Begini Caranya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dokter dan Dokter Gigi Bisa Ajukan Akreditasi Mandiri, Begini Caranya
Nasional

Dokter dan Dokter Gigi Bisa Ajukan Akreditasi Mandiri, Begini Caranya

Iqbal
Iqbal Published 23 Jun 2023, 13:28
Share
4 Min Read
Proses akreditasi TPMD dan TPMDG mudah dan praktis. Pelaksanaanya sendiri dilakukan secara online melalui sistem informasi yang disediakan Kementerian Kesehatan dan terintegrasi dengan SATUSEHAT. Foto: Kemenkes
Proses akreditasi TPMD dan TPMDG mudah dan praktis. Pelaksanaanya sendiri dilakukan secara online melalui sistem informasi yang disediakan Kementerian Kesehatan dan terintegrasi dengan SATUSEHAT. Foto: Kemenkes
SHARE

Jika dalam evaluasi ditemukan adanya TPMD dan TPMDG memiliki tingkat kepuasan pasien di bawah 50 persen selama 6 bulan serta tidak memberikan laporan pelayanan kesehatan secara berkala selama 6 (enam) bulan, maka menteri, gubernur, dan/atau bupati/wali kota dapat memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelayanan kesehatan dan pelaporan pelayanan kesehatan kepada TPMD dan TPMDG terkait.

Selepas itu, TPMD dan TPMDG harus menyampaikan rencana perbaikan strategis terhadap pelayanan kesehatan dan pelaporan pelayanan kesehatan kepada dinkes kabupaten/kota, dinkes provinsi, dan/atau Kemenkes, sebagai bagian dari kegiatan pascaakreditasi.

Lebih lanjut, proses pengajuan akreditasi TPMD dan TPMDG ini sendiri gratis. Seluruh proses pengajuan dari awal hingga akhir ditanggung oleh pemerintah.

Proses akreditasi TPMD dan TPMDG juga mudah dan praktis. Pelaksanaanya sendiri dilakukan secara online melalui sistem informasi yang disediakan Kementerian Kesehatan dan terintegrasi dengan SATUSEHAT.

Baca Juga

Dede Yusuf
Viral, 84 Kampus Swasta Terancam Ditutup
Peran Penting Akreditasi untuk Mendukung Perdagangan Global
UKI Raih Akreditasi Unggul, Rektor: 2030 Jadi Smart Kampus Berkualitas di Asia

Dikecualikan bagi TPMD dan TPMDG yang tidak terjangkau akses internet yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akreditasi, praktik dokter
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LG Multi V i memiliki fitur Auto Tuning dan Remote Upgrade. Sistem Auto Tuning bekerja otomatis dalam melakukan penyesuaian pada kompresor dan motor saat instalasi awal atau ketika membutuhkan penggantian. Foto: LG Indonesia LG Multi V i, Solusi AC Komersial Hemat Energi dengan AI
Next Article Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Seleksi Program Beasiswa Indonesia Bangkit hingga 10 Juli 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?