IPOL.ID – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan pada Rabu (21/6) bahwa pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan mengalihkannya menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya kemarin (21/6) di Jakarta.
Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di Indonesia yang mendekati nihil.
Presiden menjelaskan, survei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
“World Health Organization juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjut Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih seraya mengharapkan keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.