Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Merasa Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Lima Investor Lapor Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Merasa Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Lima Investor Lapor Polisi
Hukum

Merasa Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Lima Investor Lapor Polisi

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2023, 21:30
Share
4 Min Read
Andreas FK selaku Pemilik Akte Cessie sekaligus pelapor yang mewakili para investor menunjukkan surat pelaporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Andreas FK selaku Pemilik Akte Cessie sekaligus pelapor yang mewakili para investor menunjukkan surat pelaporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Lebih lanjut, Andreas menuturkan, dalam proses berjalan sampai terjadinya penandatanganan di bawah tangan, dilegalisasi oleh notaris. Namun ketika yang dijanjikan akan segera dibayarkan dalam jangka waktu 7 hari ternyata tidak dibayarkan.

“Hanya uang tanda jadi sebesar Rp240 juta, sedangkan uang tanda jadi yang dijanjikan Rp300 juta, itu pun masih kurang Rp60 juta. Lalu pelunasan senilai Rp6,7 miliar yang dijanjikan dalam batasan satu minggu juga tidak dibayarkan sampai 1 tahun sehingga perjanjian hangus batal demi hukum, itu sejak 20 November 2021 hingga kini belum juga dilunaskan,” paparnya.

Kemudian setelah batal, saat itu AK mengundang lima investor, tiga di antaranya yakni Lydia, Sri dan Ade. Kelima investor itu dijanjikan untuk melakukan tanda tangan semacam Berita Acara.

“Nanti setelah tanda tangan dalam tiga minggu utang pokok akan dibayarkan oleh AK. Itu juga dijanjikan oleh AK,” ungkapnya.

Baca Juga

Viral Bos dapur MBG asal Batujajar ngaku bisa kantongi Rp6 juta per hari. Foto: Tangkap layar TikTok @mitrapangaubanbatujajar
Viral Pria Batujajar Pamer Penghasilan Rp6 Juta per Hari, Berujung Laporan Polisi
Noverizky Heran Rea Wiradinata Tak Penuhi Panggilan Polres Jaksel di Kasus Dugaan Penggelapan
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana karena Pencemaran Nama Baik dan Pelaggaran UU ITE

Ternyata setelah sekian lama ditunggu-tunggu, saat itu juga tidak ada terjadi pembayaran maupun pelunasan, bahkan pihaknya disuruh untuk menandatangani kuitansi dengan tercantum tanggal yang mundur dan dianggap lunas.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Penipuan, kasus penggelapan, Laporan Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Api melahap bangunan di wilayah Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id Ledakan Tabung Gas di Cipayung, Suami Istri Terluka Bakar
Next Article Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Dok/ipol.id Kasus Uang Setoran, LPSK: Syarat Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Lengkap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?