“Kami waktu itu dijanjikan 3 minggu akan dibayarkan, tapi boro-boro dibayarkan. Sehingga sampai laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini dibuat dengan harapan Akte Cessie kami dikembalikan,” harap Andreas.
Bahkan tidak ada sedikit pun niat baik dari AK yang pada kenyataannya malah menghilang dan menganggap remeh masalah ini. “Sampai Ibu Lidya serta investor lainnya marah-marah kepada AK,” tukasnya.
Andreas mengatakan, informasi yang diterima AK akan melaporkannya, karena pihaknya dianggap menipu. Lantaran alasan sertifikatnya tidak ada karena memang sertifikat itu harus diurus terlebih dahulu.
“Loh, dalam perjanjian kan memang sertifikat tidak ada dan harus diurus, yang ada balik nama Cessie, jadi silakan bayar lunas,” tegas dia.
Andreas menambahkan, informasi lain yang dia dapat bahwa AK diduga berusaha menjual Akte Cessie itu kepada mereka yang berminat. Makanya setelah adanya laporan polisi ini langkah berikutnya pihaknya akan segera menguasai lahan Cilandak KKO itu secepatnya.
“Kapan? Setelah kami melakukan PPJB, jika ini sudah selesai kami harapkan keadilan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. Kami harap AK cepat diproses hukum agar masalah ini bisa terang benderang,” harapnya.
