Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pandemi Dicabut, Pasien Bisa Dibebani Biaya Dalam Perawatan Covid 19
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pandemi Dicabut, Pasien Bisa Dibebani Biaya Dalam Perawatan Covid 19
HeadlineJakarta Raya

Pandemi Dicabut, Pasien Bisa Dibebani Biaya Dalam Perawatan Covid 19

Bambang
Bambang Published 23 Jun 2023, 11:00
Share
1 Min Read
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.(foto Sofian/ipol.id)
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 atau Corona.

Indonesia kini memasuki masa endemi COVID-19.Pengumuman itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Adanya keputusan tersebut, masyarakat diminta untuk tetap waspada. Sebab, jika dalam masa endemi masyarakat terkena Covid 19 akan terkena biaya perobatan di rumah sakit.

“Masyarakat tetap harus waspada dan berhati-hati. Karena dengan perubahan menjadi endemi Covid 19 masih ada,” ujar Ketua Komisi E, Iman Satria kepada Ipol.id, Jumat (23/6).

Baca Juga

21 Oktober Tidak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kunjungi Sekolah Semasa Kecil
Konflik Bersenjata Meluas Hingga Lebanon, Presiden Jokowi Dorong Pendekatan Dialog Antar Negara
Jokowi Minta TNI Amankan Dua Event Besar pada Akhir 2024

Penularan virus Covid 19, sambung ketua Komisi yang bermitra dengan dinas kesehatan itu tergolong tidak lagi mengkhawatirkan. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas pada tempat yang menjadi konsentrasi massa.”Tetap menggunakan masker bagi individu yang melaksanakan aktivitas di keramaian,” pinta politisi Gerindra itu.

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Rasyidi menilai pencabutan status pandemi menjadi endemi seharusnya menjadi energi positif dalam mengembangkan perekonomian, khususnya di Jakarta. “Kita bersyukur dengan perubahan status tersebut. Sebab masyarakat selama ini pun merasa terbebani dengan biaya masker yang harus dibeli setiap hari,”katanya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Pasien Bisa Dibebani Biaya, Perawatan Covid 19, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rasyidi
Bambang 23 Jun 2023, 11:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Lokasi penemuan puing Kapal Titan hanya berjarak 200 meter dari bangkai Titanic. Diduga  Meledak Karena Tekanan Air, Puing Kapal Selam Titan Ditemukan Jarak 200 Meter dari Bangkai Titanic
Next Article Donny Saputra Akhirnya Dimas Saputra Kembali Dipanggil Pelatnas Bola Voli

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?