Meski begitu, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu istri tahanan sudah tidak bertugas di Rutan KPK.
Pelaku telah dipindahkan tugas ke bagian lain. “Tidak bertugas lagi di Rutan KPK,” kata Albertina belum lama ini.(Yudha Krastawan)
