Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelecehan Istri Tahanan KPK Bisa Diproses Hukum, Mantan Penyidik: Tak Harus Tunggu Laporan Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pelecehan Istri Tahanan KPK Bisa Diproses Hukum, Mantan Penyidik: Tak Harus Tunggu Laporan Korban
HeadlineNews

Pelecehan Istri Tahanan KPK Bisa Diproses Hukum, Mantan Penyidik: Tak Harus Tunggu Laporan Korban

Bambang
Bambang Published 29 Jun 2023, 19:12
Share
1 Min Read
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Medsos Media
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Medsos Media
SHARE

Meski begitu, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu istri tahanan sudah tidak bertugas di Rutan KPK.

Pelaku telah dipindahkan tugas ke bagian lain. “Tidak bertugas lagi di Rutan KPK,” kata Albertina belum lama ini.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mantan penyidik KPK, novel baswedan, Pelecehan Istri Tahanan KPK, Tak Harus Tunggu Laporan Korban
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 92c660f2 1897 4dc0 9b39 47df27b73d7b Baznas Bazis DKI Dirikan Dapur Kurban untuk Warga Pulau Sabira
Next Article 050fac7e ed30 4eb4 8f65 976f239c8847 Idul Adha 1444 H, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban se-Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi RM ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai 46 Apartemen. Foto: Istock @aradaphotography
News

Viral Bang Faiq! Penjual Kambing Asal Batu Raup Puluhan Ribu Followers dalam Dua Hari

Headline
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak
21 Jul 2026, 08:17
Telkom
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
20 Jul 2026, 20:49
HeadlineJakarta Raya
Kepala BNN Komjen Suyudi Ajak Pelajar se-Indonesia Tidak Pakai Rokok Elektrik Berzat Adiktif Berbahaya
20 Jul 2026, 21:10
HeadlineKriminal
Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Gegerkan Publik, Polisi Terus Buru Fakta
20 Jul 2026, 23:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?