Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023 Mencapai Rp154 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023 Mencapai Rp154 Miliar
HeadlineHukum

Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023 Mencapai Rp154 Miliar

Bambang
Bambang Published 30 Jun 2023, 00:05
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp154 miliar selama semester I tahun 2023. Uang itu merupakan hasil sitaan dari penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh lembaga antirasuah.

“Tahun 2023 semester I, KPK telah menyetorkan Rp 154 miliar sebagai uang sitaan dan uang rampasan dari hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui live streaming Youtube KPK RI, Kamis (29/6).

Adapun penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK sebagai upaya memulihkan keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi sekaligus memberikan efek jera terhadap para koruptor.

“Para koruptor ini kan paling takut untuk dimiskinkan. Oleh karena itu, maka dilakukan perampasan terhadap aset-asetnya,” ujar Ali.

Baca Juga

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Sita Sejumlah Aset Terkait Korupsi Dana Hibah di Jatim
135 Instansi Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Ali belum merinci uang miliaran rupiah yang disetorkan ke negara diperoleh dari mana saja. Namun salah satu koruptor yang asetnya disita adalah milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Total nilai aset yang disita itu mencapai Rp 144,5 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Mencapai Rp154 Miliar, Perampasan Aset Koruptor di Semester I Tahun 2023
Bambang 30 Jun 2023, 00:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kerusuhan pendukung sepak bola di Bogor, Foto : Tangkap Layar Tiktok @info_bogor_timur Viral, Kerusuhan Pertandingan Bola Antar Desa di Bogor
Next Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG: Awas Hujan Petir

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?