Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PP Muhammadiyah: Warganet Jangan Baperan soal Istilah Krismuha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > PP Muhammadiyah: Warganet Jangan Baperan soal Istilah Krismuha
Nasional

PP Muhammadiyah: Warganet Jangan Baperan soal Istilah Krismuha

Iqbal
Iqbal Published 02 Jun 2023, 12:30
Share
2 Min Read
Ramai di dunia maya istilah Kristen Muhammadiyah. Foto: PP Muhammadiyah
Ramai di dunia maya istilah Kristen Muhammadiyah. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

“Itu mereka nyaman dengan Islam yang mereka dapatkan di kampus, karena tidak ada intimidasi, pemaksaan, tidak ada bully hanya karena beda kepercayaan. Mereka nyaman dengan toleransi Muhammadiyah,” tutur Fathur.

Terkait dengan ramainya perbincangan di jagat maya tentang Krismuha, Dosen Fakultas Agama Islam UMY ini mengira itu sebagai akibat dari lemahnya literasi, yang kemudian dihadapkan dengan realitas maya yang begitu rupa. Padahal istilah Krismuha ini biasa saja dan sudah lama ada di Muhammadiyah.

“Jadi teman-teman jangan terlalu baper dengan istilah ini. Ini istilah sosiologis, dan tidak ada kaitannya dengan teologis atau akida.” Tegasnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, warganet khususnya yang berafiliasi dengan Muhammadiyah supaya tidak terlalu terbawa perasaan dan menganggap Muhammadiyah telah menyelisihi khittahnya. Supaya warganet juga memperkuat literasi mereka agar tidak mudah terbawa arus perbincangan. ***

Baca Juga

Heboh video viral Wakil Ketua DPRD Pasangkayu gagap saat membaca UUD 1945 di upacara resmi. Foto: Tangkap layar IG @fakta.indo
Viral, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Kesulitan Baca UUD 1945, Netizen: Malu Lihatnya
Pemprov DKI Godok Program BPJS Hewan, Warga: Optimalkan Dulu Layanan untuk Manusianya
Miris! Pria Kencingi Muka Wanita Diduga Ibunya, Buat Netizen Murka
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: krismuha, kristen muhammadiyah, Warganet
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengevakuasi korban meninggal seorang anak akibat peristiwa kebakaran yang menghanguskan delapan rumah di Jalan Swadaya RT 05/RW 05, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jumat (2/6/2023). ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Tim Gegara Korek Api, Bocah Perempuan Terbakar Hidup-Hidup di Cakung
Next Article IMG 20230602 WA0077 Kejagung Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Empat Tersangka Kasus Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Olahraga
Kick-Off KLIC FEST 2026: Indonesia Becomes First Host in Asia
26 Apr 2026, 18:12
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?