Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siaga 98 Dukung Pemerintah Kaji Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Siaga 98 Dukung Pemerintah Kaji Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Index beritaNasionalNews

Siaga 98 Dukung Pemerintah Kaji Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Yudha
Yudha Published 10 Jun 2023, 14:15
Share
1 Min Read
54a98af9 5894 43c4 9f28 348c0720943a
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: dok Siaga 98
SHARE

IPOL.ID – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (MK).

Merespon hal ini, Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mengaku optimistis kajian dan telaah yang dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan asas res judicata dan res judicata pro veritate habetuur.

“Artinya, putusan MK dianggap benar dan dapat dilaksanakan,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (10/6).

Ia berpendapat putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah tidak multitafsir.

Baca Juga

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi

“Pemerintah akan melaksanakan putusan MK yang telah final dan mengikat tersebut, bahwa MK merubah Pasal 34 UU tentang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun,” imbuhnya.

“Oleh karenanya, Putusan MK ini berlaku terhadap pimpinan KPK sekarang, dimana secara institusional dan administratif, Pimpinan KPK saat ini berakhir hingga 20 Desember 2024,” tambah Hasanuddin.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan kpk, Menkopolhukam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Jakarta, Mujiono di salah satu acara. Foto: Mujiono (dok pribadi) DPRD Harapkan Kongres MAPKB Jadikan Masyarakat Betawi Solid
Next Article Ilustrasi pekerja muda. Foto: PT Pegadaian (Persero) PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?